• how do you do??? hay isti met malem, lam kenal katanya qm bekas warga LDII ya??? knp keluar?

    • mbak isty ya udh klo ilmu mbak isty lbih tinggi dr LDII sy tak nyoba ikut ngaji smpeyan&dmana tempt pngajian sampeyn&bs ktemu sampeyan kasih alamatnya ya ?

  • 8 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • saya saat ini hanya thulab bukan ustadzah

    • lalu dimana almat tempat pengajiaanya smpeyan sy tak nyobain ngikut,klo cma ngaji baca artikel gak masuk dihati !

    • mbak isty klo diperkenankan saya tak nyoba ikut ngaji sampeyan dimana saya bs ngaji bareng smpeyan kasih alamatya ya mbak,please ?

    • hoy anjing jangan nrocos terus,gw punya banyak duwit bisa nglakuin apa aja semau perut gw termasuk mampusin elu dari bumi ini.

  • 8 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • tuw kan ga punya dalil ..hanya umpatann apakah ini aqidah islam? apakah nbi pernah membalas dengan cacian orang yang mencaci beliau??? di mana akhlaqmu?? kalau saya salah...tunjukan dengan dalil kesalahan saya mas

    • PERLU LOE KETAHUI GW BISA BERBUAT LEBIH GILA DARI APA YG LOE DUGA,JANGAN NROCOS TERUS WAKTU LOE GAK LAMA

  • 8 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • silahkan...saya hanya berdalil dgn dalil yang shahih

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • bismillah

      k..saya ajak mas muklis untuk sumpah mubahalah ya...jangan takut mas...ini sumpah syar i dalam al qur an..saya mulai dari diri saya..

      saya bersumpah bahwasanya ajran LDII/islam jamaah adalah sebagian ajarannya jamaahnya tidak mau sholat ber...jamaah di imami oleh non LDII/islam jamaah kalauterpkasa mau sholat dengan org luar maka niatnya munfarid(sholat sendiri)..apabila saya berdusta dalam sumpah saya ini maka saya siap menanggung azab Allah sekarang juga..

      nah mas tinggal baca aja ini..."DEMI ALLAH SAYA BERSUMPAH BAHWA ISLAM JAMAAH/LDII MENGAJARKAN DARII DULU SHOLAT BERJAMAAH BOLEH DI IMAMI OLEH NON LDII/ISLAM
      JAMAAH...DAN TIDAK ADA SHOLAT MUNFARID... APABILA SAYA BERDUSTA DALAM SUMPAH SAYA,MAKA MUDAH2AN SAYA DI BERI OLEH ALLAH SEKRANG JUGA"

    • tak kasih dalil tp diartiin sendiri ya ? MAN MATA WALAISA FII UNUQIHI BAIATUN MATA MIITATAN JAHILIYAH (rowahu muslim)

    • man qola fii kitabillahi azza wajalla bi ro'yihi fa'ashoba faqod akhtho'a (rw.abu dawud)

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • wah..mas2 di suruh sumpah mubalah aja ga berani....pake dali yang bukan pada temptnya...dan baiatku bukan pada amir gelap alkadzdzab....

    • mana permintaan pertemananku kog belum dikonfirmasi lg,kemaren gak sengaja kehapus

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • kok bisa ya..ga sengaja atau sengaja.....maunya aku konfirmasi tapi sumpah kemarin itu di ucapkan dulu...

    • di dunia ini skarang apa sich yg gak bisa ?jah gak usah pake sumpah2an lagi dah !

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • saya merasa memaklumi ama mas mukhlis...karna dulunya saya sperti mas mukhlis,,,membela 354 dengan mati2an tapi tidak bisa datangkan dalil,,,,,,,

    • ok! mulai skrg aq jujur,ajaran yg aq dpt jadi makmum kpd sp aja itu boleh asalkan imamnya mengerjakn solat sesuai tuntunan nabi tdk dicampuri bid'ad !

    • dan tentunya sampeyan sbg ahli hadist juga tau kan hukum mengerjakan ibadah dicampuri bid'ah itu gimana?

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • jelas..kita beribadah harus wajib tinggalkan bid;ah...tapi masalah sholat berjamaah tidak ada dalil meninggalkannya kalau imam itu mengerjakan bid'ah/faisy/fajir..buka ahkam hal 91..didalamnya ada sabda nabi"sholat berjamaah itu wajib dilaksnakan di belakang imam islam...entah islamnya itu baik (menetapi sunnah)atau imam jair(mgrjakan bid ah)sekalipun imamnya sering melakukan dosa-dosa besar..
      dalam bukhori di jelaskan pula....

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • Al Hasan Al Basri ditanya tentang shalat di belakang ahli bid'ah maka beliau menjawab: Shalatlah, dan bid'ahnya ditangung imam itu sendiri [HR. Al Bukhari secara mu'alaq dan Sa'id bin Manshur dinukil dalam Fathul Bari:4/182 karya Ibnu Rajab dan Fathul Bari, Ibnu Hajar :2/188] Al A'masy mengatakan: Adalah murid-murid besar Ibnu Mas'ud shalat jum'at bersama Al Mukhtar dan mereka mengharap pahala dari perbuatan itu. [Usulussunah karya Ibnu Abi Zamanin:3/1004 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah]

    • yaa iya sich emg betul dalil yg sampeyan berikan !,tp kan qt harus taat istihad pimpinan selama perintah tsb tdk maksiat!

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • loh itu maksiat mas.....lihat aja dalilnya bertabrakan dengan sabda nabi,,,dan para sahabat

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • mas baca ini ini sebagai referensi
      Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

      [Atii’ullaha wa ati’urrosula]
      - Berkata Atha’: "taat kepada Rasul dengan mengikuti sunnahnya."
      - Berkata Ibnu Zaid: "(taat kepada Rasul) bila masih hidup."
      - Berkata Ibnu Jarir: "yang benar dari perkataan di atas adalah:
      ini merupakan perintah dari Allah untuk taat kepada apa yang
      diperintahkan dan dilarang oleh Rasul-Nya semasa beliau masih
      hidup. Adapun setelah beliau wafat, dengan mengikuti sunnahnya."

      [wa ulil amri minkum]
      - Berkata Abu Hurairah: "mereka adalah Umara’."
      - Berkata Maimun bin Mahran: "para panglima perang di zaman Rasulullah."
      - Berkata Atha’: "para fuqaha (ahli fikih) dan ulama."
      - Berkata Ikrimah: "Abu Bakar dan Umar." (At-Thabari 4/150-153)
      - Berkata Ad-Dhahhak: "mereka adalah para shahabat Rasulullah dan mereka
      adalah perawi hadits dan para da’i." (Ad-Durrul Mantsur 2/575)
      - Berkata Abu Bakar Ibnul ‘Arabi: "menurut saya, yang benar adalah mereka
      itu para Umara dan ulama." (Ahkamul Qur’an 1/452)



      [Fa-in tanaza’-tum fii syai-in farudduuhu ilallohi wa rosuuli]
      - Berkata Mujahid: "Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam."
      - Berkata Maimun bin Mahran: "kembali kepada Allah adalah kembali kepada kitab-
      Nya dan kembali kepada rasul-Nya semasa beliau hidup, dan ketika Allah
      mewafatkannya maka kembali kepada sunnahnya." (At-Thabari 4/154)


      [Dzalika Khoiru wa akhsanu ta-wiila]
      - Berkata Qatadah: "lebih baik pahala dan akibatnya."
      - Berkata Mujahid: "lebih baik balasannya." (At-Thabari 4155)


      Asbabun Nuzul (sebab turunnya ayat)

      Dari As-Suddi, dia berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim sepasukan sariyyah (pasukan yang tidak dipimpin oleh Rasulullah) di bawah komando Khalid bin Al-Walid. Di antara mereka ada Ammar bin Yasir.

      Mereka kemudian berangkat menuju suatu kaum yang diinginkan dan ketika sudah dekat, mereka pun berhenti (untuk beristirahat). Setelah itu datang kepada kaum tersebut Dzul Uyainatain (pengintai musuh) dan memberitahukan tentang kedatangan pasukan Khalid.

      Mereka pun lari semua kecuali seorang laki-laki. Ia menyuruh keluarganya untuk mengumpulkan barang-barangnya. Kemudian dia berjalan di kegelapan malam hingga sampai di pasukan Khalid.

      Di sana ia bertanya tentang Ammar bin Yasir. Setelah itu didatanginya (Ammar bin Yasir) dan bertanya kepadanya: "Wahai Abu Yaqdzan, sesungguhnya aku telah Islam dan telah bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Sesungguhnya kaumku telah lari ketika mendengar kabar kedatangan kalian dan hanya aku yang tinggal. Apakah Islamku bermanfaat bagiku besok? Kalau tidak aku pun lari." Ammar berkata: "Ya, keislamanmu akan bermanfaat bagimu, maka tetaplah kamu di tempat." Maka laki-laki itu pun menetap.

      Ketika pagi datang, Khalid bin Walid menyerbu mereka dan tidak menjumpai siapa-siapa selain laki-laki tadi. Maka dia ditangkap dan diambil hartanya, khabar (penangkapan) tersebut akhirnya sampai kepada Ammar.

      Ia segera datang kepada Khalid seraya berkata: "Lepaskan laki-laki ini karena sesungguhnya dia telah Islam dan dia dalam jaminan keamanan dariku." Berkata Khalid: "Kenapa kamu lindungi dia?" Maka keduanya saling menyalahkan dan mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

      Rasulullah membolehkan jaminan keamanan dari Ammar tetapi melarang Ammar untuk melanggar hak-hak Amir lagi untuk kedua kalinya. Maka Allah menurunkan ayat yang artinya:

      "Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kalian."

      [HR.At-Thabari 4/151]

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • Tafsir

      Al-Qurthubi berkata: "Di dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk taat kepada-Nya, kemudian kepada Rasul-Nya, kemudian kepada para Umara, menurut perkataan jumhur, Abu Hurairah, ibnu Abbas, dll."

      Ibnu Khuwaidzi Mandad berkata: "Adapun taat kepada sultan maka wajib dalam rangka taat kepada Allah dan tidak wajib dalam perkara maksiat kepada Allah…" (Al-Jami’ lil Ahkamil Qur`an 5/167, 168)

      Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di berkata: "(Dalam ayat ini) Allah memerintahkan (kaum mukminin) untuk taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul-Nya yaitu dengan mengerjakan perintah keduanya baik yang wajib maupun yang sunnah dengan menjauhi larangan keduanya. Dan Allah juga memerintahkan (kepada kaum mukminin) untuk taat kepada Ulil Amri, yaitu orang yang mengurusi kepentingan umat, baik itu Umara, pemerintah maupun mufti-mufti karena sesungguhnya tidak akan konsisten urusan Dien dan dunia kecuali dengan taat kepada mereka dan tunduk kepada perintah-perintah mereka dalam rangka taat kepada Allah dan mengharap pahala yang ada di sisi-Nya. Akan tetapi dengan syarat mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan. Apabila mereka memerintahkan kepada kemaksiatan, maka tidak ada taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Barangkali inilah rahasia dibuangnya fi’il athi’u (taatilah) dalam perintah taat kepada Ulil Amri. Di samping itu disebutkannya perintah taat kepada mereka itu menyertai taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Rasul tidak pernah memerintahkan selain kepada Allah sehingga barangsiapa yang taat kepadanya (Rasulullah) maka dia telah taat kepada Allah. Adapun syarat taat kepada Ulil Amri adalah jika tidak ada unsur-unsur maksiat kepada Allah.

      Di samping itu Allah memerintahkan untuk mengembalikan segala permasalahan yang diperselisihkan oleh umat manusia kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni taat kepada Kitab (Al-Qur`an) dan As-Sunnah. Ini karena Al-Qur`an dan As-Sunnah adalah hakim yang menyelesaikan segala permasalahan khilafiyyah (permasalahan yang diperselisihkan) baik itu dari nash yang sharih (jelas), nash umum, syarat, peringatan, maupun pemahaman ayat. Agama ini dibangun di atas pondasi Al-Qur`an dan As-Sunnah sehingga tidak akan istiqamah (komitmen) iman seseorang kecuali dengan berpegangan kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah. Oleh karena itulah kembali kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah merupakan syarat keimanan. Allah berfirman (yang artinya): "Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir…" (An-Nisa: 59)

      Maka ayat ini menunjukkan bahwasanya orang-orang yang tidak mengembalikan masalah khilafiyyah kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah, dia bukanlah seorang mukmin yang hakiki, bahkan dia adalah seorang yang beriman kepada thaghut (sebagaimana yang akan disebutkan dalam ayat sesudahnya 4:60).

      Kembali kepada Allah dan Rasul-Nya itu lebih baik balasannya dan lebih baik akibatnya, karena hukum Allah dan Rasul-Nya adalah sebaik-baik hukum dan merupakan hukum yang membawa maslahah (kebaikan) bagi umat manusia baik itu dalam urusan Dien (agama) maupun urusan dunia. [Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan 2/89-90]

      Ibnul Qayyim berkata dalam I’lamul Muwaqqi’in 1/38:

      "(Dalam ayat ini) Allah memerintahkan (kaum muslimin) untuk taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya, dan Allah mengulangi fi’il (ati’uu) (=taatilah) sebagai i’lam (pemberitahuan) bahwa taat kepada rasul itu harus disendirikan dengan tanpa dicocokkan terlebih dahulu kepada apa yang Allah perintahkan dalam Al-Qur`an. Jadi, kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sesuatu maka wajib ditaati secara mutlak, baik perintah itu ada dalam Al-Qur`an maupun tidak, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi Al-Qur`an dan juga semisalnya (As-Sunnah).

      Dalam ayat ini juga, Allah tidak memerintahkan untuk menyendirikan taat kepada Ulil Amri. Bahkan Allah membuang fi’il (ati’uu) dan menjadikannya di dalam kandungan taat kepada Rasul, sebagai pemberitahuan bahwa mereka (Ulil Amri) itu ditaati dalam rangka taat kepada Rasul." [lihat Hujiyyatu Ahaditsil Ahad fil Ahkami Al-Aqaid hal. 11-12]



      Kesimpulan (Dalam Tulisan Ustad Arifin Badri) :

      …pada ayat ini Alloh memerintahkan kita semua untuk taat kepada Alloh, yaitu dengan mengikuti kitab-Nya, dan menaati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengikuti sunnahnya, serta menaati para pemimpin (ulul ‘amri) di antara kita, baik ulul ?amri dari kalangan ulama atau umara (penguasa). Ini adalah kewajiban kita semua untuk senantiasa taat kepada Alloh, Rosululloh dan para pemimpin di antara kita. Akan tetapi walau demikian, pada ayat ini Alloh ta?ala mengulang perintah untuk taat, yaitu kata ‘taatilah’ sebanyak dua kali, yaitu taat kepada Alloh dan taat kepada Rosululloh sholallahu ?alaihi wa sallam, akan tetapi ketika menyebutkan ulul ‘amri, Alloh tidak mengulang kata taatilah.Hal ini mengisyaratkan kepada kita bahwa kewajiban taat kepada Alloh dan Rasul-Nya bersifat mutlak karena sebagai konsekuensi pengakuan dan keimanan kita kepada Alloh dan Rasul-Nya adalah senantiasa taat dan untuk tidak beramal selain dengan syariat yang Alloh dan Rasul-Nya ajarkan. Sedangkan ketaatan kepada ulul ?amri tidak bersifat mutlak, akan tetapi ketaatan kepada mereka hanya wajib atas kita sebatas dalam hal yang ma?ruf atau selama tidak melanggar dengan kewajiban ta?at kepada Alloh dan Rasul-Nya.

      Pemahaman semacam ini dengan tegas telah disabdakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

      Dari sahabat Ibnu Umar rodhiallohu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Wajib atas setiap orang muslim untuk mendengar dan menaati, baik dalam hal yang ia suka atau yang ia benci, kecuali kalau ia diperintahkan dengan kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan menaati”. (HR Bukhori dan Muslim)

      Hal ini atau prinsip ini bukan hanya berlaku dalam hubungan interaksi antara rakyat dan pemerintah dan ulama akan tetapi berlaku dalam segala urusan, sampai-sampai dalam hubungan antara anak dan orang tuanya prinsip ini tetap berlaku dan wajib diindahkan oleh setiap muslim. Perhatikanlah firman Alloh berikut ini:

      “Dan jika keduanya (Ayah dan ibu) memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu patuhi keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS Luqman: 15)

      Dan masih banyak lagi dalil serta keterangan ulama Ahlusunnah tentang prinsip ketaatan kepada sesama manusia, baik pemerintah, atau orang tua, atau atasan dalam sebuah organisasi, atau perusahaan atau lainnya, yang semuanya menguatkan apa yang saya utarakan ini, yaitu ketaatan kepada sesama manusia hanya boleh dilakukan selama tidak melanggar syariat Alloh

    • bagaimana dg dalil yg menyebutkan; tdk ada islam kecuali dg berjamaah,tdk ada jamaah kecuali dg imam dan tdk ada imam kecuali dg toat (tp sy lupa ayatnya)

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • itu bukan ayat mas itu adalah ucapan yang di sandarkan pada umar bin khottob..

      إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ ، وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ ، وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةٍ

      “Tidak ada Islam kecuali dengan berjama’ah, dan tidak ada jama’ah kecuali dengan keamiran, dan tidak ada keamiran kecuali dengan ketaatan”

      waktu saya mondok tahun 96 hadits itu di sandarkan kepada imam ahmad..padahal riwayatnya hanya ada dalam imam ad-darimiy.. dan prahnya di pusat di tambahi dengan lafadz "wala imarota illa bil baiata"(tdk ada imarah kecuali dgn baiat)...


      atsar hadits ini dhoif..kmdian di palsukan..dgan di sandarkan kepda imam ahmad dan di tambah dgn lafadz wala imarota illa bil baiata
      https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZLbL7LA9p_BQa2v_s7xy-liqS0Ld4jUSXXucq7lzir9e6DB8jXR9w6Cf6QEniDdcL6GwbUJxtU5vwjPt4JLLSDnNwLDKDvPNCEjinIrbLGg9XHtUjIEU9Ie5QQSBbirKS4-hR7Z3eYvc/s1600-h/la+islama.jpg
      Imam Ad-Darimi berkata :

      أخبرنا يزيد بن هارون انا بقية حدثني صفوان بن رستم عن عبد الرحمن بن ميسرة عن تميم الداري قال تطاول الناس في البناء في زمن عمر فقال عمر يا معشر العريب الأرض الأرض انه لا إسلام الا بجماعة ولا جماعة الا بإمارة ولا إمارة إلا بطاعة فمن سوده قومه على الفقه كان حياة له ولهم ومن سوده قومه على غير فقه كان هلاكا له ولهم

      Mengabarkan kepada kami Yazid ibn Harun, mengabarkan kepada kami Baqiyah, menceritakan kepada kami Sofwan ibn Rustum dari Abdurahman ibn Maisaroh dari Tamim Ad-Dari yang berkata, “Sebagian manusia bersikap berlebihan dalam membangun di zaman Umar, berkata Umar, "Hai orang-orang Arab, tanah !, tanah !. Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya keamiran dan tidak ada keamiran kecuali dengan taat. Barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya karena ilmunya/pemahamannya maka akan menjadi kehidupan bagi dirinya sendiri dan juga bagi mereka, dan barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya tanpa memiliki ilmu/pemahaman, maka akan menjadi kebinasaan bagi dirinya dan juga bagi mereka".

      Derajat Atsar :

      Atsar ini dha’if, tidak shahih dari Umar. Diriwayatkan oleh Imam Ad-Darimi di dalam Sunannya (I/79) no. 251 dan Ibn Abdil Barr dalam Jamiul Bayan al-Ilmu no. 244. Kelemahannya karena adanya perowi bernama Shafwan ibn Rustum.

      Keterangan rawi :

      1. Yazid ibn Harun, beliau ini tsiqah, muttaqin, ‘abid, Abu Hatim berkata, “Tsiqat imam yang shaduq tidak pernah terlihat yang sepertinya”. Ibnu Mu’in berkata, “Tsiqat”, Al-Ajali berkata, “Tsiqat tsabit”. Biografinya disebutkan oleh Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Tahdzib At-Tahdzib jilid 11, biografi no. 612 dan At-Taqrib At-Tahdzib biografi no. 7789.

      Dalam riwayat ini beliau disertai oleh Mu’adz ibn Khalid, seperti diriwayatkan oleh Ibn Abdil Bar.

      2. Baqiyah ibn Walid, beliau ini shaduq tapi sering melakukan tadlis. Tapi, dia telah menceritakan hadits ini secara terang-terangan.

      Adz-Dzahabi berkata :

      وقال النسائي وغيره: إذا قال حدثنا وأخبرنا فهو ثقة.

      “Berkata Nasai dan selainnya, “Dia tsiqat ketika berkata hadatsana, akhbarona”.

      Biografinya disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal biografi no. 1250 secara panjang lebar, Ibn Hajar dalam Tahdzib At-Tahdzib jilid 1 biografi no. 878 dan At-Taqrib At-Tahdzib biografi no. 734.

      3. Shofwan ibn Rustum, Imam Dzahabi menuturkan dalam Mizan al-I’tidal (2/316) biografi no. 3897:

      صفوان بن رستم. عن روح بن القاسم. مجهول.قال الازدي: منكر الحديث

      "Shofwan ibn Rustum (meriwayatkan) dari Ruh ibn Al-Qasim, dia tidak dikenal (majhul). Berkata Al-Azdi, “Munkarul hadits”.

      Al-Hafizh Ibnu Hajar persis menyebutkan seperti apa yang disebutkan oleh Adz-Dzahabi, didalam Lisan al-Mizan jilid 3 biografi no. 763.

      Hadits diatas lemah sebab Shofwan ini.

      baca lagi dgn teliti mas

  • 13 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • Tambahan Wa la imarota ila bil bai’at wa la bai’ata ila bi tho’at

      Adapun tambahan dari mereka terhadap atsar diatas: Wa la imarota ila bil bai’at wa la bai’ata ila bi tho’at adalah tambahan yang batil tidak diketahui asalnya. Dalam buku yang sengaja mereka sebarkan judulnya : ”Menunda Bai’at Merugikan Diri Sendiri dan Keluarga” hal. 14 dan sering pula dikutip oleh para penasehatnya, terdapat lafazh :

      لا إسلام الا بجماعة ولا جماعة الا بإمارة ولا إمارة إلا بالبيعة ولا بيعة الا بطاعة

      Artinya : Tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya keamiran dan tidak ada keamiran kecuali dengan bai’at, dan tidak ada bai’at kecuali dengan taat (lihat gambar dibawah)



      Ada dua kedustaan dalam kutipan ini :

      Pertama, dalam segi lafazhnya tidak ada atsar dengan lafazh begini, dimana mereka menambah ”Wa la imarota ila bil bai’at wa la bai’ata ila bi tho’at”. Sehingga atsar diatas bunyinya menjadi:

      لا إسلام الا بجماعة ولا جماعة الا بإمارة ولا إمارة إلا بالبيعة ولا بيعة الا بطاعة

      Padahal dalam lafazh yang ada bunyinya adalah :

      ” انه لا إسلام الا بجماعة ولا جماعة الا بإمارة ولا إمارة إلا بطاعة”.

      Walaupun hadits yang terakhir inipun dha’if seperti yang telah kami sebutkan.

      Kedua, mereka menisbatkannya kepada Ahmad, padahal tidak ada riwayat seperti ini (baik yang sama atau mirip) pada Musnad Ahmad, tidak juga pada Zawaid anaknya Abdullah, tidak pula dalam kitab az-Zuhud, Radd ala Jahmiyah, Al-Wara dan lainnya dari kitabnya Imam Ahmad ibn Hambal. Al-Haitsami tidak mengutipnya dalam Majma az-Zawaid yang banyak mengutip dari Ahmad. Bahkan murid-murid Ahmad seperti Al-Marwadzi, Abdullah, Abu Dawud, Hambal, Ishaq, dan lainnya tidak mengutip riwayat ini. Jika lafazh ini tidak dikenal oleh ahli hadits, kami heran, darimana mereka ’mangkul’ lafazh ini?

      Kami berprasangka baik, bahwa mereka tidak sengaja membuat-buatnya sendiri tetapi hanya kesalahan atau ’salah cetak’. Walaupun sebenarnya kemungkinan membuat-buat sendiri sangat besar sebab penghalalan dusta yang mereka lakukan (fathonah, bithonah dll), juga apa yang dinukilkan dari Syaikh Abdul Aziz ibn Bazz rahimahullahu, Mufti Arab Saudi terdahulu menggambarkan tentang pendiri jama’ah mereka setelah beliau diberitahu sepak terjangnya yang batil (seperti mengkafirkan kaum muslimin, mengatakan bahwa riwayat (mangkul) telah terputus, dan lain sebagainya), beliau berkata: ”Orang itu Dajjal (Pendusta besar) !!!” atau dalam kesempatan lain beliau berkata, ”Dia ini kadzab (Pendusta) !!”. (Nukilan ini sah sebagaimana diceritakan beberapa ikhwan kepada kami). Wallahu’alam.

      Apakah Riwayat Orang Yang Menghalalkan Dusta Diterima?

      Sudah jelas dinukilkan dari para ahli hadits kepada kita bahwa riwayat orang-orang yang menghalalkan dusta seperti Rafidhah (Syi’ah) dengan taqiyah mereka, tidak bisa dijadikan hujjah.

      Al-Khathib Al-Baghdadi rahimahullahu (w. 463 H) berkata,

      … طائفة من أهل العلم الى قبول أخبار أهل الأهواء الذين لا يعرفون منهم استحلال الكذب والشهادة لمن وافقهم

      ”Sebagian ulama menerima riwayat dari ahli bid’ah yang tidak dikenal menghalalkan dusta dan membuat kesaksian palsu untuk para pengikutnya”. Al-Kifayah hal. 120

      Al-Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullahu (w. 748 H) berkata,

      …بل الكذب شعارهم، والتقية والنفاق دثارهم، فكيف يقبل نقل من هذا حاله !

      ”(Riwayat mereka jelas tidak diterima), sebab bahkan kedustaan adalah ciri khas mereka dan taqiyah dan nifak pakaian mereka. Bagaimana bisa diterima riwayat dari mereka?”. Mizan Al-I’tidal (1/6).

      Begitu pula nukilan dari para ulama yang lain seperti:

      Ibn Shalah rahimahullahu (w. 643 H) berkata,

      …ومنهم من قبل رواية المبدع إذا لم يكن ممن يستحل الكذب في نصره مذهبه أو لأهل مذهبه

      ”Diantara para ulama ada yang menerima riwayat ahli bid’ah asal tidak menghalalkan dusta untuk membela mazhab atau bagi pengikutnya”. Ulumul Hadits, Ibn Shalah hal. 22.

      Imam Nawawi rahimahullahu (w. 676 H) berkata,

      …ومن لم يكفر قيل لا يحتج به مطلقاً، وقيل يحتج به إن لم يكن ممن يستحل الكذب في نصرة مذهبه أو لأهل مذهبه،

      ”Dan siapa saja (Ahli bid’ah) yang tidak kafir, sebagian (ulama) menolak riwayatnya secara mutlak dan sebagian yang lain menerima asal tidak menghalalkan dusta untuk membela madzhab dan pengikut madzhabnya”. At-Taqrib wa At-Taisir hal. 7.

    • mbak klo solat dbelakang org ahli syirik gmn? diluar kan bnyak qt jumpai walaupun kyai tp sering mngerjakn syirik jg spt bakar menyan dikuburan,dsb ajzkk

    • mbak klo solat bermakmum dibelkang imam solat yg nyata2 ahli syirik gmn? diluar bnyk qt jumpai spt org bakar menyan,prcya pohon2 bsar,primbon,keris,dsb ajzkk

    • Lalu bgmn pendapat anda tentang dalil : barang sp beramal krn allah dlm jamaah lalu benar maka allah menerima amalan org tsb,dan jika salah mk allah mengampuni,dan barang sp beramal dlm firqoh lalu benar maka allah tdk menerima amalan org tsb,dan jk salah mk hendaklah dia bertempat dineraka ""Man amilalillahi filjama'ati fa'ashoba qobilallahu wa in'akhtho'a ghofaro lahu wa man amila yabtaghilfirqota fa'ashoba lam yataqobbalillah minhu wain akhto'a falyatabauwa' maq'adahu minannar

    • Dan alasan knp org yg alirannya sama dgn anda itu jika solat selalu menumpang di masjid umum adalah karena Tdk punya masjid sendiri yg dibangun oleh jamaah kalian,jadi pimpinan kalian mengambil cara mudahnya saja! Dan selalu iri kpd kekompakan org ldii yg bisa membangun masjid dr sodakoh jariyah para jamaahnya sendiri,kurang lebihnya begitu !

    • Dan alasan knp org yg alirannya sama dgn anda itu jika solat selalu menumpang di masjid umum adalah karena Tdk punya masjid sendiri yg dibangun oleh jamaah kalian,jadi pimpinan kalian mengambil cara mudahnya saja! Dan selalu iri kpd kekompakan org ldii yg bisa membangun masjid dr sodakoh jariyah para jamaahnya sendiri,kurang lebihnya begitu ! Dan oleh sebab itu anda berusaha memecah belah org ldii dgn membikin akun ini!

    • Yaa ayuhaladzina amanu taqullaha haqqo tuqqotihi,wala tamuutunna ija wa anvm muslimuna wa'tashimuu bihablillahi jamian wala tafarrokuu wahai org2 yg beriman takutlah kalian dg sungguh2 takut dan janganlah sekali2 mati kecuali kalian dlm keadaan islam dan berpegang teguhlah dgn tali allah(agama allah) dg berjamaah dan jgn berfirqoh2

  • 14 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • maaf baru balas...merinci akan hal itu mas harus bisa menyaksikan langsung pelakunya yang jadi imam sholat(kesehariannya)...dan saya rasa masih banyak masjid-masjid yang lain yang bisa jadi rujukan untuk sholat berjamaah..dan hingga kini suami saya sendiri bermakmum di belakang ahlul bid ah yang senang tahlilan..karna rujukannya pada atsar hadits yng saya sudah jelaskan sebelumnya

    • wah maaf mbak ini bukan saya nich yg ngirim pesan ginian,saya sedang belajar mencoba utk menghargai pndapat org lain,nich pasti temen saya tadi!,maaf ya???

    • 1.klo jamaah mbak isty bacaan basmalah dlm solat brjamaah dkeraskan tdk?
      2.apakah ada dalil bhwa islam tdk harus berjamaah.
      3.knp fb saya blm dikonfirm lagi?

  • 14 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • maaf baru saya balas saya akan jawab satu persatu mas...saya lagi di sibukkan dengan urusan rumah tangga...
      ini jawabanyya mas
      12303 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بن الْحُسَيْنِ الأَنْمَاطِيُّ , حَدَّثَنَا بِشْرُ بن مَعْمَرٍ الْقَرْقَسَائِيُّ , حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بن زَيْدٍ الْعَمِّيُّ , عَنْ أَبِيهِ. ح وَحَدَّثَنَا أَحْمَدُ بن مُحَمَّدِ بن دَاوُدَ السُّكَّرِيُّ الْجُنْدِيسَابُورِيُّ , حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بن خُلَيْدٍ الْحَنَفِيُّ , حَدَّثَنَا سَلْمُ بن سَالِمٍ , عَنْ نُوحِ بن أَبِي مَرْيَمَ , عَنْ زَيْدٍ الْعَمِّيِّ , عَنْ سَعِيدِ بن جُبَيْرٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:مَنْ عَمِلَ لِلَّهِ فِي الْجَمَاعَةِ فَأَصَابَ قَبِلَ اللَّهُ مِنْهُ , وَإِنْ أَخْطَأَ غَفَرَ لَهُ , وَمَنْ عَمِلَ يَبْتَغِي الْفُرْقَةَ , فَأَصَابَ لَمْ يَتَقَبَّلِ اللَّهُ مِنْهُ , وَإِنْ أَخْطَأَ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.
      الطبراني في معجمه الكبير ج 12/ ص 61 حديث رقم: 12473

      وفيه محمد بن خليد الحنفي وهو ضعيف ورواه البزار بإسناد ضعيف
      الكتاب : مجمع الزوائد ومنبع الفوائد- (5/216)
      المؤلف : نور الدين علي بن أبي بكر الهيثمي
      الناشر : دار الفكر، بيروت - 1412 هـ
      عدد الأجزاء : 10
      ----
      hadits ini dhoif...dikarnakan ada yang namanya muhamad bin kholid dalam riwayat al al bazaar dengan isnad yang dhoif juga yakni adalam kitab mujami' zawaid
      semoga bermanfaat

    • ok ! tanks alias AJZKK &mohon maaf lahir batin dulu sy pernah bicara kasar&gak sepantasnya diucapkan di wall maupun di inbox sampeyan !

  • 14 Oktober 2010
    Umm Diel Barr
    • tidak apa2 mas...saya juga demikian kalau saya ada kata2 kasar mohon maaf

    • sama-sama !

    • isty kog belum kog di konfirm,


0 komentar:

Posting Komentar